google-site-verification=SkGCPV09Sm10530AcS_1gAh0NCgunLJ0Cdn2x6bYlvo Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2017

Polda Jaya Tegaskan Larangan Aksi Long March 11 Februari

  TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kembali menegaskan Polda Metro melarang kegiaran long march yang rencananya akan digelar 11 Februari mendatang. Menurut Argo, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Jika unjuk rasa tetap dilakukan, maka aksi tersebut akan dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum. "Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2017. Untuk membubarkan aksi, Argo mengaku, menyiapkan beberapa prosedur. Termasuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi sejak awal dengan penyelenggara. "Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan," katanya. Argo sudah mengk

Soal Geruduk Rumah SBY, Polisi Sisir Pemilik Mobil Terrano

TEMPO.CO , Jakarta - Polisi telah mengetahui nama pemilik mobil Nissan Terrano yang ditinggalkan massa pendemo rumah mantan Preaiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 6 Februari 2017. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan identitas pemilik mobil didapat setelah menelusuri dokumen kepemilikan mobil tersebut. "Mobil Terrano berpelat nomor B-2124-ZO menurut identifikasi Samsat Polda Metro, pemiliknya bernama Yus Prasanto beralamat di Jalan Benda Jaya IV N9/10 Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2017. Namun, Yus diketahui telah pindah rumah sejak lima tahun lalu. "Ternyata yang bersangkutan pindah lama, dan yang pemilik rumah baru tidak tahu. Saat ini masih kita telusuri," katanya melanjutkan. Argo menuturkan, aksi yang terjadi Senin, 6 Februari 2017, sebenarnya tidak dilakukan persis di depan rumah

Cara Perawatan Forklift Crown RR5200

Yang harus di ceklis di forklift antara lain sbb ; 1. MECHANIC (Mast Assembly) 2. HYDRAULIC (Pump & Motor) 3. MOTOR DRIVE & DRIVE UNIT / GEAR BOX 4. CONTACTOR PANEL (electric) 5. OPERATOR COMPARTMENT 6. OPERATOR CHECK & TEST DRIVE 1. MECHANIC (Mast Assembly) 1.A. CLEAN & LUBRICATE MAST CHANEL & ROLLER ASSEMBLY  Bersihkan mast chanel dan roller dari kotoran yang melekat  Lumasi mast chanel dengan menggunakan grease  Lumasi as roda dengan menggunakan chain lube 1.B. ROLLER & TRACKING DAMAGE Pada Roller yang harus dilakukan :  Periksa fungsi roller dari kemacetan  Lumasi poros roller Pada rel mask yang harus dilakukan :  Check tracking dari keausan  Bersihkan tracking dari sampah/ sisa grease yang sudah kering  Lumasi tracking dengan grease 1.C. LIFT CHAIN CONDITION Yang harus dilakukan :  Periksa chain dari karat  Bersihkan chain dari karat  Lumasi chain menggunakan chain lube 1.D. LIFT CHAIN ADJUSTMENT Set